Rehabilitasi dan Pembangunan Drainase di Blok Poldes Desa Parapatan

Rehabilitasi dan Pembangunan Drainase di Blok Poldes Desa Parapatan

Desa Parapatan – Pemerintah Desa Parapatan terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dasar dan lingkungan permukiman melalui pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu kegiatan yang saat ini dilaksanakan adalah rehabilitasi dan pembangunan drainase di Blok Poldes, Desa Parapatan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, dengan sumber pembiayaan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan drainase ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam meningkatkan sistem pengelolaan dan kelancaran aliran air di lingkungan permukiman. Keberadaan saluran drainase yang memadai diharapkan dapat membantu mengurangi genangan air, menjaga kondisi lingkungan, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Dilaksanakan untuk Mendukung Infrastruktur Desa

Kegiatan rehabilitasi dan pembangunan drainase merupakan salah satu bentuk pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam ketentuan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) menjadi salah satu fokus penggunaan Dana Desa.

Melalui pembangunan ini, diharapkan sistem drainase di Blok Poldes dapat berfungsi lebih baik, terutama dalam mengalirkan air sehingga tidak menggenang di sekitar jalan dan permukiman warga.

Mendorong Keterlibatan Masyarakat

Pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui keterlibatan tenaga kerja lokal sesuai dengan ketentuan pelaksanaan kegiatan.

Pemerintah Desa Parapatan berkomitmen agar pembangunan yang dilaksanakan menggunakan Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara drainase yang telah dibangun agar dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Transparansi Penggunaan Dana Desa

Pembangunan drainase di Blok Poldes ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan Desa Parapatan Tahun Anggaran 2026 yang telah direncanakan melalui mekanisme perencanaan pembangunan desa.

Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang mulai berlaku pada 30 Desember 2025.

Peraturan.go.id

Pembangunan Desa untuk kebutuhan masyarakat, Dana Desa dikelola secara transparan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemanfaatan masyarakat Desa Parapatan.

Pemerintah Desa Parapatan Kecamatan Sumberjaya – Kabupaten Majalengka


Blog

-
Kunjungan
Hari Ini

Jumlah Kunjungan

Hari Ini -
Kemarin -
Minggu Ini -
Minggu Lalu -
Bulan Ini -
Bulan Lalu -
Total Kunjungan -