Perubahan Kriteria Desil Penerima Bansos Mulai Triwulan 1 tahun 2026
Majalengka, 27-01-2025. Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus berupaya memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama Pemerintah Daerah dan Pilar-Pilar Sosial.
Dalam upaya mempertajam sasaran penerima bansos, Kemensos RI telah melakukan perubahan pada kriteria penerima Program Sembako (BPNT). Sebelumnya, penerima program ini mencakup desil 1 hingga desil 5. Namun, berdasarkan usulan dari masyarakat, penerima Program Sembako yang semula berada di Desil 5 kini dialihkan ke Desil 1-4. Perubahan ini berarti fokus penyaluran bantuan akan lebih ditekankan pada kelompok masyarakat yang berada di desil terendah (Desil 1 hingga Desil 4).



sumber : https://www.instagram.com/p/DT9zbBKgL2C/?img_index=1


