HIMBAUAN PENCEGAHAN KECELAKAAN KETENAGALISTRIKAN MASYARAKAT UMUM

HIMBAUAN PENCEGAHAN KECELAKAAN KETENAGALISTRIKAN MASYARAKAT UMUM

Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Masyarakat

Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan akibat listrik, PLN (Perusahaan Listrik Negara) melalui ULP Jatiwangi mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan ketenagalistrikan di lingkungan sekitar.

🔎 Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Gunakan listrik secara legal dan sesuai peruntukannya
  • Pastikan instalasi listrik memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO)
  • Jaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik
  • Hindari memasang antena, baliho, atau tenda dekat jaringan listrik
  • Jangan bermain layang-layang di sekitar kabel listrik
  • Tidak melakukan pembakaran di dekat gardu atau jaringan listrik
  • Hindari penyambungan listrik ilegal (levering)
  • Jangan menggali tanah di dekat instalasi listrik tanpa koordinasi
  • Laporkan jika ada penyalahgunaan listrik atau kondisi berbahaya

📢 Peran masyarakat sangat penting!

Dengan meningkatkan kesadaran bersama, kita bisa mencegah potensi bahaya listrik serta menjaga keamanan lingkungan.

📞 Laporkan jika menemukan potensi bahaya:

  • Call Center PLN: 123
  • Aplikasi PLN Mobile
  • Instagram PLN Jatiwangi
  • HP PLN Jatiwangi: 0851-7124-6162

Mari bersama menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya listrik ⚡

Blog

-
Kunjungan
Hari Ini

Jumlah Kunjungan

Hari Ini -
Kemarin -
Minggu Ini -
Minggu Lalu -
Bulan Ini -
Bulan Lalu -
Total Kunjungan -