Sosialisasi Kegiatan PTSL di Desa Parapatan
Parapatan, 22 Juni 2026 – Pemerintah Desa Parapatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di Balai Desa Parapatan, Senin (22/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat calon peserta PTSL, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL yang merupakan program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, tahapan pelaksanaan PTSL, pemasangan patok batas tanah, proses pengukuran, hingga penerbitan sertipikat. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi terkait kondisi tanah yang akan didaftarkan.
Kepala Desa Parapatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PTSL merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk memperoleh sertipikat tanah secara resmi dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan serta mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya peserta yang hadir dan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi. Pemerintah Desa Parapatan berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat memahami manfaat serta prosedur PTSL sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Parapatan dapat terdata dan terdaftar secara lengkap sehingga memberikan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


