LABELISASI PENERIMA BANTUAN SOSIAL

LABELISASI PENERIMA BANTUAN SOSIAL

Parapatan 05-Feb-2026. Berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Majalengka nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Himbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial yang ditetapkan tanggal 5 Februari 2026, maka dengan ini kami Pemerintah Desa Parapatan akan melaksanakan himbauan tersebut kepada setiap penerima Bantuan Sosial diantaranya :

  1. KPM Program Keluarga Harapan (PKH),
  2. Bantuan BPNT/Sembako, dll

Kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan transparan.

Blog

-
Kunjungan
Hari Ini

Jumlah Kunjungan

Hari Ini -
Kemarin -
Minggu Ini -
Minggu Lalu -
Bulan Ini -
Bulan Lalu -
Total Kunjungan -