LABELISASI PENERIMA BANTUAN SOSIAL
Parapatan 05-Feb-2026. Berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Majalengka nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Himbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial yang ditetapkan tanggal 5 Februari 2026, maka dengan ini kami Pemerintah Desa Parapatan akan melaksanakan himbauan tersebut kepada setiap penerima Bantuan Sosial diantaranya :
- KPM Program Keluarga Harapan (PKH),
- Bantuan BPNT/Sembako, dll
Kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan transparan.




