APBDES TA 2026 DESA PARAPATAN
Desa Parapatan, Sumberjaya, Majalengka - Pemerintah Desa Parapatan telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 30 Desember 2025. APBDes ini disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan sosial.
Kepala Desa Parapatan, Bapak Taryono, menyampaikan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Permendes ini mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa, yaitu untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi desa, dan pembangunan infrastruktur desa berkelanjutan.
"APBDes Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Parapatan dan memajukan pembangunan desa," ujar Bpk Taryono Kepala Desa Parapatan.


